Selasa, 22 Maret 2016

PENGANTAR ILMU POLITIK - TUGAS - 2B FIKOM

Pertanyaan:
1. Apakah semua kegiatan yang dilakukan lembaga pemerintah adalah kegiatan politik?
2. Apakah ada sanksi politik?
3. Apakah kegiatan pejabat di media sosial dikategorikan politik?
4. Apakah perlunya pengetahuan politik di masyarakat?
5. Bagaimana menurut anda pemilihan tanpa menggunakan jalur parpol?

Jawaban:

1. Tidak semua yang di lakukan lembaga pemerintah berbau kegiatan politik. Selain kegiatan politik ada kegiatan budaya, ekonomi, kesehatan, dan sebagainya. Namun mayoritas tujuan dari kegiatan pemerintah berbau akan hal politik
2. Ada. Karena tujuannya untuk menegakkan aturan.
Contoh: Ada partai politik yang mempunyai dualisme kepemimpinan maka sanksinya, parpol tersebut tidak dapat mengikuti pilkada.
3, Tergantung tindakan apa yang dilakukan di media sosial itu. Apakah kegiatan ekonomi, budaya atau yang lainnya. Tergantung tujuan dari tindakan tersebut.
4, Agar masyarakat mengetahui hak-hak dan kewajiban di dalam berpolitik misalkan dalam pemilihan umum. Jadi mengetahui aturan-aturannya, Semakin pengetahuannya bagus, semakin tahu hak dan kewajibannya.
5. Pemilihan tanpa jalur parpol adalah pemilihan yang independen. Seluruh biaya kampanye atau biaya-biaya lain dengan dana swadaya atau partisipasi dari masyarakat. Sehingga kepala daerah yang terpilih tidak terbebani oleh hutang budi terhadap parpol. Kepala daerah bisa memaksimalkan atau memilih dalam membantu menjalankan tugas dengan memilih orang-orang yang profesional. Sehingga jalan pemerintahan lebih efektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar